Header Ads

humaspoldametrojaya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyelundupan sabu seberat satu ton, di Anyer, Banten, Kamis(10/8/2017). "Kita rekonstruksi untuk memperjelas posisi masing-masing. Delapan tersangka kita bawa. Lima ABK kapal dan tiga penerima barang," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara. Kedelapan tersangka dan dua saksi serta penerjemah dihadirkan dalam rekontruksi kali ini. "Rencananya kami akan melaksanakan 26 adegan dalam rekonstruksi ini," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara. Adegan yang dijalankan mulai dari proses survei hingga penyerahan sabu. Setelah delapan orang berhasil di ciduk dan satu orang dikenakan tindakan tegas karena melawan petugas , Kepolisian Taiwan juga menangkap tiga tersangka berinisial AS, AP dan AB. Ketiganya diduga ikut melakukan survei ke Indonesia bersama empat tersangka, sebelum penyelundupan sabu-sabu asal Guang Zho, Cina. Penangkapan ketiga tersangka baru itu dilakukan setelah mereka kembali ke Taiwan. Sebelumnya, rekonstruksi kasus penyelundupan sabu 1 ton ini sudah dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta. Selain di Bandara, proses rekonstruksi juga dilakukan di Perumahan Duta Garden, Cengkareng; dua hotel di kawasan Jakarta Barat, dan satu tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2uvNw7u
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.