Header Ads

humaspoldametrojaya

Dalam rangka mencegah maraknya beredar berita Hoax di Media Sosial (Medsos) Polsek Tambora Polres Jakbar menggelar deklarasi anti hoax, hate speech ( Ujaran Kebencian) dan isu sara bertempat di Trafic Light Jembatan Dua, Jl. TB. Angke,Tambora, Jakbar, Senin pagi (12/03/2018). Kegiatan dengan pembagian Sticker Anti Hoax serta pembagian bunga tali kasih, yang di ikuti Baik TNI Koramil Tambora, Personil Polsek Tambora serta komponen masyarakat dari berbagai elemen masyarakat, tomas, toga dan lainnya. Komponen masyarakat begitu antusias mengikuti acara deklarasi anti hoax, hate speech dan isu sara yang digelar tersebut. Kapolsek Tambora Kompol H.Slamet,R,SH,MM dalam sambutan pembuka kegiatan deklarasi tersebut menyampaikan bahwa maraknya informasi dan berita yang beredar di media sosial yang cenderung mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dibutuhkan sikap dan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menangkis seluruh informasi hoax, ujaran kebencian dan sara yang akan memecah belah NKRI. Dan Banyaknya berita dan informasi yang beredar bahwa telah terjadi penyerangan para ulama, Tentu ini akan menimbulkan kecemasan ditengah - tengah masyarakat. Bapak Kapolri, kapolda Metro jaya serta Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol.Hengki Haryadi ,Sik dengan tegas menyampaikan dengan tegas menolak Hoax dan akan menindak tegas para pelaku penyebaran berita Haox dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif terkhusus di Jakarta Barat. Kapolsek juga menyampaikan sangsi pidana bagi pelaku penyebar berita Hoax dan Hate Speech yang diatur dalam Undang- Undang No.11 tahun 2008 tentang ITE ( Informasi dan Transaksi Elektronik ), dimana tim cyber crime Polri sudah menindak beberapa pelaku hoax dibeberapa wilayah NKRI dan Bagi penyebar hoax dan Hate Speech dapat dijerat Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara dan denda maksimal Rp. 100.000.000.

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2DjykOj
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.