Header Ads

humaspoldametrojaya

Subdit IV Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya Pengungkapan Peekara Ilegal Akses Terhadap Sistem Elektronik Milik Orang Lain yang Dilakukan Oleh Kelompok Hacker. Tersangka berinisial NA, KPS, ATP Tim Satuan Tugas cyber crime Polda Metro Jaya pada hari Minggu, tanggal 11 Maret 2018 pukul 13.00 WIB, melakukan pengungkapan perkara terhadap dugaan melakukan akses secara tidak sah pada sistem elektronik milik orang lain. Modus operandinya Para Tersangka melakukan hack terdapat system elektronik korban, kemudian mengirimkan email kepada korban, yang mengaharuskan korban untuk membayar sejumlah besar uang. Pembayaran dilakukan melalui akun paypal atau akun bitcoin. Jika korban tidak melakukan pembayaran maka kelompok ini akan menghancurkan system korban tersebut.

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2pcRYHJ
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.