Header Ads

humaspoldametrojaya

Subdit 3 / Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus Tindak pidana pencurian data elektronik dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh WNA. Waktu kejadian pada bulan Desember 2017 s/d bulan Februari 2018 diWilayah Hukum Polda Metro Jaya. Dengan korban Bank Swasta, Bank Negeri Indonesia dan Bank Luar Negeri. 3. TERSANGKA: FH, umur 26 tahun, WNA Hungaria (peran mengsinkronkan data PIN ATM dan data Nasabah), I als RL, umur 27 tahun, WNA (peran Memasang alat Skimmer di ATM), LN als M, umur 27 tahun, WNA (peran Memasang alat Skimmer di ATM), ASC, umur 34 tahun, WNA (peran Membantu menjalankankan perintah dari FH) dan MK, umur 29 tahun, WNI (peran Menukarkan Mata Uang) Barang bukti yang diamakan diantaranya, 1 (satu) buah DEEPSKIMMER, 1 (satu) buah ENCODER, 3 (tiga) buah SPY CAM, 1.447 (seribu empat ratus empat puluh tujuh) buah kartu atm yang telah diisi dengan data curian, 21 (dua puluh) kartu atm Member Card, 2 (dua) buah buku Paspor an Andrian Steven Caitanovici (rumania) & Ferenc Hugyec (hungaria), 4 (empat) buah Kanopi Pin Pet, 6 (enam) SD Card merek sundisk, 6 (enam) buah baterai Merek Original Candy Pack, 4 (empat) buah Mulut  ATM (bezel), 5 (lima) unit HP, 19 (sembilan belas) buah karet mulut atm (bezel), 1 (satu) buah leptop merek Lenovo, 6 (enam) buah modem, 5 (lima) buah Hardisk , 5 (lima) buah Flasdisk, 2 (dua) buah Cripto Hadrwere Walet, kabel carger yg sudah di modifikasi, 1 (satu) buah Solder, 1 (satu) buah penggaris ukur, 1 (satu) buah DVD roo, 1 (buah) bor porteble dan Sejumlah alat untuk membuat DEEP SCIMER. Dengan modus operandi para Tersangka sejak bulan Juli 2017 memasang alat skimer di berbagai ATM di sekitar wilayah Bali Indonesia. Data yang di dapat dari alat skimmer digandakan di kartu atm kosong kemudian digunakan dengan cara datang ke ATM, memasukkan nomer pin, selanjutnya para tersangka menarik tunai uang yang ada di ATM. Hasil dari uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari hari. @ditreskrimumpmj @divisihumaspolri @multimedia.humaspolri @polisi_indonesia

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2GD0hnG
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.