Header Ads

humaspoldametrojaya

Polres Metro Bekasi berhasil meringkus kawanan pencurian di rumah kosong, kendaraan bermotor serta diduga pelaku pengganjal kartu ATM. “Pelaku sudah berulangkali beraksi, 13 tempat kejadian di wilayah Cikarang utara, 7 Cikarang Barat, 2 Cikarang Pusat dan 2 di Tambun,” kata Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito Menurutnya, komplotan asal Lampung RA, HS dan BA terciduk saat pengembangan kasus pencurian di wilayah Kabupaten Bekasi. “Sebelumnya, terjadi pencurian di salah satu kontrakan yang ditinggalkan penghuninya dengan membobol gembok dan mengambil laptop merk Lenovo,” ucapnya. Pelaku sudah beraksi selama 2 tahun, namun saat pengejaran, tersangka R hendak melarikan diri sehingga polisi menghadiahkan timah panas ke kakinya. Polisi telah menyita barangbukti 3 unit sepeda motor, 2 senpi rakitan, kunci leter T, 3 unit handpone, 7 kartu ATM, sebilah sajam dan tas. Hingga saat ini pelaku utama (H) masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP 12 tahun penjara dan 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara.

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2p37OUV
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.