Header Ads

humaspoldametrojaya

Tim Buser Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua orang pria di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Ke duanya di tangkap petugas lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu. Ke dua pria yakni FJ (30) dan RH (21)  di amankan Tim Buser Polsek Neglasari Tangerang Kota yang menggelar Operasi Nila Jaya 2017. Kristal haram seberat 0,48 gram turut di amankan petugas dari para pelaku. “Ada dua bungkus plastik bening berisi sabu yang berhasil disita, masing-masing seberat 0,48 gram dan 0,68 gram,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota. kronologis  penangkapan ke dua pengedar sabu itu, pada saat Anggota Buser Polsek Neglasari melakukan penyelidikan narkoba di daerah Cipondoh, kemudian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar narkotika jenis shabu di Tkp. Kemudian Kanit Reskrim bersama Anggota Buser melihat tersangka 1 sedang duduk sehingga di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi shabu berat brutto 0,48 gram dan setelah diinterogasi pelaku masih menyimpan shabu di kontrakan temanya setelah ditelusuri kembali di temukan  barang bukti (BB) dari tersangka 2 berupa : 1 buah tempat kanebo warna kuning yang berisi 1 Bungkus plastik bening berisi shabu berat brutto 0,68 gram, 2 buah plastik bening kosong bekas tempat shabu, 1 buah potongan sedotan plastik warna putih, dan tersangka 1 mengaku bahwa BB tersebut di titip dan simpan selama satu hari oleh tersangka 2 sehingga di lakukan penangkapan terhadap tersangka 2.

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2hGlqS2
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.