Header Ads

humaspoldametrojaya

Pengungkapan 10 Kg Shabu Jaringan Malaysia Polda Metro Jaya, Kamis (11/1/2018) Subdit 1 Narkotika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya , Kamis 11 Januari 2018 Melaksanakan Konferensi Pers terkait pada bulan Januari 2018 Berhasil Mengungkap 10 kg kasus tindak pidana narkotika jenis Shabu Jaringan Malaysia yang dilakukan oleh PG dan LTW (MD). Kejadian ini terjadi di 2 (dua) TKP dan waktu yang berbeda TKP I pada Rabu, 03 Januari 2018 pukul 13.30 WIB di Lantai 09 Hotel Boutique Jl. Letjen S Parman kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat dan TKP II pada Rabu, 03 Januari 2018 sekitar pukul 15.30 WIB di Area parkir Hotel Pullman Central Park Jakarta Barat ( pengembangan). Modus Operandinya Pengiriman Narkotika jenis shabu dari Medan untuk dipasarkan di Jakarta Via Bis Umum, pada saat penangkapan LTW melawan dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga MD saat dibawa ke RS POLRI. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2qUCKu2
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.