Header Ads

humaspoldametrojaya

PART 1 Kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari 185 aktivis, tokoh, akademisi, pegiat sosial menyerukan 6 seruan moral untuk menjaga dan memperjuangkan kebhinekaan. Acara yang merupakan inisiatif dari Setara Institute dan beberapa organisasi lainya ini digelar di Hotel Century Park pada Selasa (20/2/2018). Seruan tersebut, lantaran mereka menangkap adanya kecenderungan fundamentalisme agama dalam berbagai ragam dan wujudnya. Sepertti halnya, berbagai kasus kekerasan bernuansa agama yang marak awal tahun ini. Misalnya, serangan fisik terhadap tokoh-tokoh agama, dan persekusi terhadap kelompok minoritas keagamaan menunjukkan adanya ancaman serius terhadap kebhinekaan. "Extremisme kanan tidak kompatibel dengan kondisi Indonesia yang majemuk. Fundamentalisme yang mengeras dalam bentuk persekusi maupun diskriminasi harus ditangani dengan efisien," ujar Hendardi. Hendardi menambahkan bahwa seruan ini juga ditujukan untuk mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah dalam menjaga dan merawat keberagaman. Berikut  6 poin Seruan Moral yang dibacakan : 1. Merawat, menjaga, dan memperjuangkan kebhinekaan Indonesia pada dasarnya merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa dari berbagai latar belakang primordial berbasis suku/etnis,agama, ras, golongan dan daerah. Maka kita semua harus mengeluarkan segenap upaya yang efektif untuk mencegah dan menangani setiap ancaman atas kebhinekaan tersebut. 2. Pemerintahan Negara sebagai pengelola berbagai sumber daya politik hukum dan keamanan harus mengambil tindakan yang tepat lagi professional dalam merespon setiap upaya yang mengancam kebhinekaan dan memecah belah antar elemen bangsa yang bhineka.

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2odaP4B
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.