Header Ads

humaspoldametrojaya

Artis dari musisi ternama Ahmad Albar ditangkap sat Narkoba Polres Metro jaksel saat dilakukan penggerebekan didampingi tiga sekurity setempat di kediamannya di kawasan Cirendeu. "Tadi pagi sekitar pukul 07.00 wib Sat Narkoba Polres Metro Jaksel berhasil melakukan penggerebekan tersangka dalam kasus narkoba dengan inisial FA ditangkap di rumahnya. Ini Berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi online Qlue", ucap Kapolres Metro Jaksel KOMBES Pol Mardiaz K Dwihananto. SIK. MHum dalam konfrensi pers di dampingi Kasat Narkoba KOMPOL Vivick Jangkung, bertempat di Mapolrestro Jaksel (14/2/2018) pukul 11.00 wib. Saat di TKP team dari Sat Narkoba Polres Metro Jaksel menyita sejumlah barang bukti berupa Dumolid, lintingan ganja, dan sabu di sebuah ruangan di rumahnya termasuk menemukan alat isap. Atas perbuatannya tersangka Fachri dijerat dengan Pasal 112 sub pasal 11 UU Narkotika diancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara @berita_metrojaksel @TMCPoldaMetro @RadioElshinta #polisi_indonesia #metrojaksel #humaspoldametrojaya #ntmc_polri #tmcpoldametr #beritametrojaksel #polri #divisihumaspolri #Polripromoter #kamihumaspolri #polantasindonesia #halopolisi

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2o9sV6Y
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.